Anak, Harta Berharga dalam Keluarga

Harta yang paling berharga adalah keluarga. Keluarga bahagia walaupun hidup sederhana. Keluarga yang menjadikan hidup menjadi tentram. Keluarga yang senantiasa menyejukkan jiwa.

Akan tetapi belumlah lengkap apabila sebuah keluarga tanpa dikaruniai anak. Walau hanya seorag buah hati namun ialah pelngkap kebahagiaan yang dirindukan. Sampai-sampai ada yang harus mengadopsi anak karena saking inginnya memiliki anak.

Hasrat memiliki anak merupakan fitrah sepasang manusia yang telah menikah. Allah menganugrahi kebahagiaan manusia yang menjalankan perintah-Nya dengan jalan yang halal (menikah). Sebagai pelengkap kebahagiaan, mereka senantiasa berharap memiliki anak, ketika sebelum dianugrahi anak. Saat Allah memberikan mereka nikmat itu, mereka berusaha menjaganya sejak di dalam kandungan. Walau hanya mendapat kabar dari bidan atau dokter kandungan bahwa sang istri telah mengandung,  seolah dunia menjadi semakin cerah.

Setelah lahir, orang tua merasakan hidupnya semakin lengkap. Ketika masih di dalam kendungan saja begitu bahagia apalagi setelah lahir dan hadir buah hati mereka ke dunia. Lengkaplah sudah hidup sebuah keluarga dengan kehadirannya.

Tidak selesai di situ saja. Sebagai orang tua memiliki kewajiban-kewajiban terhadap anak. Kewajiban tersebut Allah mampukan kepada mereka untuk menunaikannya. Kewajiban tersebut adalah memberikan nama yang terbaik bagi buah hatinya, mencukur, dan menyembelihkan aqiqah baginya. Selanjutnya orang tua wajib menjadikan anak mereka tumbuh dengan kuat, yaitu menjadian anak mereka kuat jasadnya. Maka orang tua wajib memberikan makan dan minum yang terbaik dari harta yang halal. Orang tua harus memberikan pakaian yang terbaik. Orang tua wajib memberikan kenyamanan dengan kasih dan sayang mereka kepada buah hati mereka. Orang tua memberikan tempat berteduh berupa rumah yang terbaik untuk mereka tinggali. Orang tua wajib memberikan pendidikan terhadap anak mereka agar kuat akal dan keimanannya. Orang tua wajib mengurusnya hingga dewasa sampai kewajiban itu berpindah kepada keluarga barunya (menikah).

Kewajiban ini merupakan wujud syukur kepada Allah yang telah memberikan anugerah yang teramat indah ini. Niscaya ketika sang hamba bersyukur kepada sang pencipta maka nikmat-nikmat yang lain Allah akan memberikannya.